![]() |
Abu Rijal , koordinator aksi damai | Foto : edo |
Meski ketiga petani asal Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Polres PALI, Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat PALI Melawan tetap akan menggelar aksi damai di Halaman Mapolres PALI dan Kantor Bupati PALI, besok (21/6/2023).
Koordinator Aksi, Abu Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menggelar aksi damai, meskipun ketiga tersangka saat ini sudah ditangguhkan melalui proses penjaminan oleh kuasa hukum ketiga tersangka.
“Status ketiga tersangka masih ditangguhkan. Artinya mereka belum bebas sepenuhnya. Sehingga aksi kami besok (Rabu, red) akan tetap menyampaikan tuntutan untuk dibebaskan,” ujar Abu Rizal, Selasa malam (20/6).
Untuk rute aksi tetap seperti semula bahkan selain menitikberatkan agar ketiga petani dibebaskan, juga menitikberatkan untuk diberikan solusi kepada masyarakat kabupaten PALI, yang hendak membuka lahan.
“Jika masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar, kami minta Pemkab PALI berikan solusinya. Apalagi kita semua tahu, mayoritas masyarakat kabupaten PALI berprofesi sebagai petani,” tegasnya.
“Selain itu, tentu masih banyak yang perlu disampaikan dan didiskusikan dengan pihak kepolisian agar bisa memberikan solusi kepada para petani. Jujur, atas kasus tersebut banyak petani sekarang takut untuk berkebun, membuka lahan,” tutupnya.