Destinasi

Jelang Aksi Damai,Tiga Petani Ditangguhkan

Selasa, 20 Juni 2023, Juni 20, 2023 WIB Last Updated 2023-06-20T23:42:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Ketiga petani dan kuasa hukum | Foto : ist


Menjelang akan digelarnya aksi damaike Mapolres PALI dan Kantor Bupati PALI, Besok (Rabu, red) terkait tiga Petani PALI yang diduga telah membakar lahan di Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal. Polres PALI melakukan penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka.


Hal itu dikatakan langsung oleh, Joko Sadewo, perwakilan dari kuasa hukum ketiga tersangka.


“Alhamdulillah permohonan kami untuk penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka bakar lahan di Sungai Langan dikabulkan Polres PALI. Jelang Magrib tadi, ketiga buruh tani itu dikeluarkan dari tahanan dan diperbolehkan pulang, dengan syarat wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ungkap Joko, Selasa (20/6/2023) malam.


Hal itu cukup menggembirakan bagi keluarga mereka. Sebab, selain sudah berusia lanjut, mereka juga sering sakit-sakitan dan merupakan tulang punggung keluarga.


“Namun demikian, sebagai kuasa hukum para tersangka, kami akan terus berjuang untuk membela mereka, guna mendapatkan keadilan, demi kemanusiaan,” tambahnya.


Maka, menanggapi adanya informasi bahwa akan digelar unjuk rasa besok pagi, dirinya sangat mengapresiasi atas dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat yang akan turun ke jalan, guna menyuarakan agar para tersangka yang buta huruf, dan miskin ini dibebaskan sepenuhnya atau perkaranya dihentikan (SP3).


“Pemerintah memberikan solusi nyata, agar para petani dapat terus mencari nafkah dengan berladang atau berkebun, tanpa dibayang-bayangi ketakutan akan dipenjara. Untuk itu, sebagai saran sampaikanlah aspirasi dengan tertib, jangan anarkis, dan tetaplah mengedepankan kritisi secara santun,” tutupnya. 

Komentar

Tampilkan